Tugas Fitria Nur Rahmawati. Poltekkes Kemenkes Surabaya Prodi Kesehatan Lingkungan Madiun. tahun 2010. DIII Reguler/Semester I
A. Dasar Teori
Pengukuran
pencahayaan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu secara general dan lokal.
Secara general yaitu pengukuran pencahayaan dilakukan diseluruh ruangan,
sedangkan secara lokal yaitu pengukuran pencahayaan dilakukan hanya disalah
satu titik ruangan tersebut.
B. Pengertian Pencahayaan
Pencahayaan
adalah jumlah cahaya atau penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan
untuk melakukan kerja secara afektif.
C. Pengertian Pengukuran Pencahayaan
Pengukuran
pencahayaan yaitu rangkaian kegiatan dalam memperoleh data penerangan baik
secara kualitatif maupun kuantitatif dimulai dari pemantauan batas atau wilayah
study menggambarkan daerah kerja menentukan titik pengukuran dan interprestasi
hasil kesimpulan.
D. Tujuan
Ø Tujuan
Umum
Untuk mengetahui besarnya tingkat
pencahayaan disuatu tempat.
Ø Tujuan
Khusus
1. Untuk mengetahui besarnya tingkat pencahayaan
alami suatu tempat/ruang baik secara
general maupun lokal.
2. Untuk
mengetahui besarnya tingkat pencahayaan buatan disuatu ruang baik general
maupun lokal.
E Alat dan Bahan
Pengukuran
pencahayaan menggunakan alat yang disebut lux meter.
F. Prosedur Kerja
1.Menyiapkan
alat dan bahan
2.Menentukan
lokasi yang akan diukur tingkat pencahayaannya
3.Menggambarkan
denah yang akan diukur pencahayaannya.
4.Menentukan titik-titik mana yang
akan kita ukur pencahayaannya
5.Melakukan pengukuran sesuai titik
yang ditentukan.
G. Pengoperasian Alat
ü Secara
General
a. Tekan
tombol power lux meter sampai menunjukkan angka nol jika angka belum menunjukan
angka nol tekan zero.
b. Buka
fotosel kemudian tekan record (tanda mulai)
c. Lakukan
fotosel sejajar dengan mata sampai muncul tulisan “Rec”
d. Kita
hitung 10 detik pada setiap titik kemudian pindah ke titik berikutnya sampai
titik terakhir.
e. Tekan
recall secara otomatis akan menunjukkan angka max, min dan average tingkat
pencahayaannya ruangan tersebut dan catat hasilnya.
f. Setelah
selesai melakukan pengukuran, matikan lux meter dengan menekan power.
ü Secara
Lokal
a. Tekan
power lux meter sampai menunjukkan angka nol jika belum nol tekan zero.
b. Hadapkan
alat pada titik yang dituju.
c. Buka
foto sel dan hitung 10detik serta tekan “hold”.
d. Tulis
hasil pengkuran.
e. Matikan
alat dengan menekan power.
ü Keterangan
Tombol
- Light source : untuk mengubah bentuk tingkat
cahayanya.
- L
(tungsen / dalight) : jika sumber
cahayanya alami (cahaya matahari)
- S
(Sodium) : untuk sumber
cahaya buatan ,contohnya:dop,neon
- C
(merkuri) : untuk sumber
cahaya buatan
- Range : Jenis cahaya, dimana range harus ditentukan
sebelum
pengukuran
a. 200 lux :
cahaya dalam ruangan / matahari tidak langsung masuk dalam ruangan.
b. 20.000 lux :
diluar ruangan,tetapi tidak menerima sinar matahari langsung.
c. 50.000 lux :
terang langsung dari matahari / merkuri
H. Tindakan-Tindakan yang Dilakukan agar pencahayaan
memenuhi Syarat
Kesahatan.
1. Pencahayaan
alat maupun buatan diupayakan agar tidak menimbulkan kesilauan dan memiliki
intensitas sesuai dengan kebutuhan.
2. Penempatan
bola lampu dapat menghasilkan penyinaran yang optimal dan bola lampu yang
sering dibersihkan.
3. Bola
lampu yang sudah tidak berfungsi dengan baik segera diganti.
4. Untuk
ruangan kerja yang menggunakan peralatan berputar dianjurkan untuk tidak
menggunakan lampu neon.
I.
Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja menurut KepMenkes RI Keputusan Direktur Jendral PPM dan PLP
JENIS KEGIATAN
|
TINGKAT PENCAHAYAAN MINIMAL (LUX)
|
KETERANGAN
|
Pekerjaan
kasar tidak terus menerus
|
100
|
Ruang
penyimpanan dan ruang peralatan / instansi yang memerlukan pekerjaan yang
kontinue
|
Pekerjaan
kasar dan terus menerus
|
200
|
Pekerjaan
dengan mesin dan perakitan kasar
|
Pekerjaan
rutin
|
500
|
Pekerjaan
kantor atau ruang administrasi, ruang kontrol pekerjann mesin dan pekerjaan /
penyusunan
|
Pekerjaan
halus
|
1000
|
Pembutan
gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pekerjaan pemeriksaan atau pekerjaan
dengan mesin
|
Pekerjaan
amat halus
|
100
tidan menimbulkan bayangan
|
Mengukur
dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus
|
Pekerjaan
detail
|
3000
tidak menimbulkan bayangan
|
Pemeriksaan,pekerjaan,
perakitan sangat halus
|